Responsive Banner design
Home » » Jenis Usaha dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia

Jenis Usaha dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia



Hiii sahabat Azbunz, kali ini saya akan membagikan pengetahuan saya tentang Jenis Usaha dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia. Tentunya kamu pernah mendengarkan istilah kegiatan ekonomi, seperti kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, menyalurkan barang, dan kegiatan menggunakan atau menghabiskan barang atau jasa. Adanya pemenuhan kebutuhan setiap orang yang beragam, mendorong pelaku ekonomi melakukan kegiatan ekonomi. Tahukah kamu jenis ekonomi dan usaha perekonomian di Indonesia? Untuk mengetahui jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia, simak dengan seksama berikut ini.

A. Jenis-Jenis Usaha Perekonomian
Mungkin kamu sering mendengar kata ekonomi dalam kehidupan sehari-hari. Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi (pembuatan), distribusi (pemasaran), dan konsumsi (menghabiskan/menggunakan) barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani yaitu Oikos yang berarti "keluarga, atau rumah tangga" dan nomos yang berarti "peraturan,aturan, atau hukum". Maka secara garis besar ekonomi dapat di artikan sebagai aturan rumah tangga.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan menciptakan kemakmuran tentunya kita perlu melakukan suatu usaha perekonomian. Adapun jenis-jenis usaha perekonomian masyarakat dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Pertanian (Agraris)
Usaha pertanian adalah kegiatan produksi yang menggunakan lahan sebagai faktor produksi utamanya. Usaha pertanian, meliputi usaha perkebunan, perikanan, dan peternakan. Usaha pertanian dapat menghasilkan bahan pangan yang dapat langsung di konsumsi misalnya sayur-sayuran, buah-buahan, ikan, telur, dan susu. Usaha pertanian juga menghasilkan bahan baku industri misalnya karet (bahan baku industri ban), kulit hewan (bahan baku tas), kapas (bahan baku pakaian), dan gandum (bahan baku roti).
2. Industri
Usaha industri adalah kegiatan mengolah barang mentah menjadi bahan baku atau barang jadi. Bahan baku adalah barang barang yang akan diolah, sedangkan barang hasil olahan disebut barang jadi. Misalnya, tepung merupakan bahan baku untuk membuat roti maka tepung disebut bahan baku dan roti disebut barang jadi. Contoh kegiatan industri, diantaranya industri pakaian, industri makanan, industri tekstil, industri semen, dan industri minuman.
3. Perdagangan
Usaha perdagangan adalah kegiatan membeli barang, kemudian menjual kembali tanpa mengolah barang tersebut, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Contoh kegiatan perdagangan, seperti toko, warung, pedagang asongan, maupun pedagang keliling.
4. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa merupakan usaha yang kegiatannya memberikan pelayanan kepada masyarakat lain sesuai dengan kebutuhannya, seperti guru, dokter, pengacara, dsb. Selain itu, kegiatan transportasi juga merupakan kegiatan jasa. Misalnya, apa yang akan terjadi jika tidak ada usaha transportasi? Dapatkayh kamu pergi kesekolah? Dapatkah petani di desa menjual sayur-sayurannya ke kota? Usaha transportasi membantu mengantarkan orang maupun barang ke tempat lain dengan cepat. Jadi, usaha transportasi dapat memperlancar jarak tempuh ke tempat lain. Contoh usaha transportasi, di antaranya perusahaan pengangkutan barang atau orang, baik darat, laut, maupun udara.
5. Ekstraktif
Ekstraktif adalah jenis usaha yang kegiatannya mengumpulkan, menggali, dan mengambil barang-barang yang sudah di sediakan oleh alam. Contohnya penangkapan ikan di laut, pertambangan minyak, dan pertambangan gas alam.
B. Jenis-Jenis kegiatan Ekonomi
Kegiatan ekonomi di awali dengan produksi, distribusi dan konsumsi. Namun, kegiatan ekonomi juga dapat terjadi secara langsung dari produksi ke konsumsi, contohnya nelayan yang menangkap ikan untuk dikonsumsi sendiri.
1. Produksi
Kegiatan produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. Orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen. Produsen menghasilkan barang untuk dapat dijual agar dapat memenuhi kebutuhan dirinya dan orang lain. Selain itu, produsen juga dapat memperoleh keuntungan dengan menjual barang hasil produksinya kepada para pedagang.
Barang hasil produksi dibedakan menjadi barang antara dan barang akhir. Barang antara adalah barang yang digunakan untuk menghasilkan barang lain, seperti gandum, kain, dan benang. Barang akhir barang yang siap dikonsumsi, misalnya pakaian dan roti.
2. Distribusi
Kegiatan distribusi adalah kgiatan penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Barang-barang yang dibuat oleh produsen dapat sampai ke konsumen karena adanya distributor. Kamu dapat menikmati beras Cianjur dengan adanya distributor karena tidak mungkin seorang ibu yang tinggal di Jakarta membeli beras langsung ke Cianjur. Ibu tersebut cukup pergi ke pasar dan membeli beras Cianjur dari pedagang beras di sana.
Tanpa ada distributor, barang dari produsen tidak akan sampai ke konsumen yang jaraknya jauh dari produsen. Produsen kesulitan untuk menjual barang dan konsumen juga kesulitan untuk menemukan barang yang dibeli. Orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
3. Konsumsi
Kegiatan konsumsi adalah kegiatan menggunakan atau menghabiskan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Orang yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Barang atau jasa yang dikonsumsi disebut barang konsumsi. Contoh kegiatan konsumsi yaitu, ibu membeli sayur dipasar, kakak membeli baju di toko, dan ayah membeli motor.
C. Jenis-Jenis Pengelolaan Usaha
1. Usaha yang dikelola Perseorangan
Usaha perseorangan dapat didirikan dan dikelola ole seseorang dengan modal sendiri. Contohnya, Ibu Dian mendirikan warung makan dengan modal dari tabungannya sendiri di kelola oleh sendiri. Usaha ibu Dian disebut usaha perseorangan.

Adapun ciri-ciri usaha perseorangan, antara lain sebagai berikut.
a. Modalnya kecil karena sumbernya dari satu orang.
b. Perusaaan biasanya kecil karena tempatnya terbatas.
c. Perusahaan dikendalikan oleh pemilik modal
d. Keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri oleh pemilik modal.

Dari ciri-ciri tersebut, kita dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan perusahaan perseorangan, yaitu sebagai berikut.
a. Kelebian perusahaan perseorangan:

  • semua kuntungan dinikmati sendiri.
  • rahasia perusahaan lebih terjamin.
  • pemilik usaha dapat mengambil keputusan dengan cepat.

b. Kelemahan perusahaan perseorangan:

  • kemampuan dan modal terbatas.
  • kesinambungan usaha kurang terjamin.
  • tanggung jawab dan risiko ditanggung sendiri.

2. Usaha yang dikelola kelompok

Ada beberapa jenis usaha pengelolaan usaha secara bersama/kelompok, yaitu sebagai berikut
a. Perseoraan komanditer atau comanditer vereniging (CV)
CV adalah bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usahanya.

b. Persekutuan Firma (Fa)
Firma merupakan bentuk usaha yan didirikan dan dijalankan oleh beberapa orang dengan nama bersama dan perjanjian tertulis.

c. Perseroaan Terbatas (PT)
PT adalah usaha yang didirikan oleh beberapa orang yang menanamkan modalnya dalam bentuk saham.

d. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang kegiatan usahanya  berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasrkan asas keuangan.

e. Yayasan
Yayasan merupakan badan usaha nirlaba, artinya tidak bertujuan untuk mendapat keuntungan.

D. Jenis-Jenis Badan Usaha
Badan usaha yang ada di Indonesia dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah ekonomi yang dimiliki oleh negara. Badan usaha ini memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perusahaan dan wahana pembangunan. Contoh BUMN yaitu PT Telekomunikasi Indonesia, PT Pos Indonesia, PLN, PT KAI, PT Garuda Indonesia Airlines (GIA), dan PAM (Perusahaan Air Minum).

2. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
BUMD merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Sebagian atau seluruh modal BUMD dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahaan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah daerah. Contoh BUMD yaitu PAM milik DKI Jakarta (PD PAM Jaya), Bank DKI (Bank milik pemerintah DKI Jakarta), dan Bank Jabar dan Banten (bjb) (Bank milik pemerintah Jabara dan Banten).

3. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS  tidak mengelola sumber daya yang bersifat vital dan menguasai hajat hidup orang banyak. Misalnya, perusahaan kendaran Toyota atau Astra.

Sumber :http://future404-azbunz.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.